berikut penjelasan dari cyber crime
Cyber crime atau kejahatan siber adalah tindakan kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer dan jaringan internet. Kejahatan ini mencakup berbagai macam aktivitas ilegal yang memanfaatkan teknologi digital sebagai alat utama dalam pelaksanaannya. Cyber crime dapat merugikan individu, organisasi, atau bahkan negara.
Beberapa contoh kasus cyber crime antara lain:
- Peretasan (Hacking): Pelaku meretas sistem komputer atau jaringan untuk mencuri data sensitif, seperti informasi pribadi, data keuangan, atau rahasia dagang. Contoh terkenal adalah peretasan terhadap perusahaan besar seperti Yahoo dan Equifax.
- Phishing: Pelaku mengirimkan email atau pesan palsu yang tampak seolah-olah berasal dari sumber terpercaya untuk menipu korban agar memberikan informasi pribadi, seperti kata sandi atau nomor kartu kredit.
- Malware: Penyebaran perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk merusak, mengganggu, atau mencuri data dari sistem komputer korban. Contohnya adalah ransomware WannaCry yang menyerang banyak organisasi di seluruh dunia.
- Identity Theft: Pencurian identitas terjadi ketika pelaku memperoleh dan menggunakan data pribadi orang lain secara ilegal untuk melakukan penipuan atau kejahatan lainnya, seperti membuka akun bank atau kartu kredit atas nama korban.
- Cyberbullying: Penggunaan internet untuk melecehkan, mengintimidasi, atau mempermalukan individu lain, sering kali melalui media sosial atau platform komunikasi online lainnya.
Upaya untuk memerangi cyber crime melibatkan peningkatan keamanan siber, edukasi publik tentang risiko online, serta penegakan hukum yang lebih efektif terhadap pelaku kejahatan siber.